Jumat, 22 November 2024

Kak Seto Desak Polri Lindungi Anak-Anak Ferdy Sambo

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
kak-seto Seto Mulyadi Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Foto: dok/ suarasurabaya.net

Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendesak Polri untuk melindungi anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

“Kami mendesak keluarga besar Polri juga bisa melindungi anak-anak,” kata Kak Seto saat dihubungi Antara, Minggu (21/8/2022).

Kak Seto menambahkan, LPAI nanti akan berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kedua pasangan itu. Sehingga, kata dia, tidak hanya anak-anak di luar sana namun anak-anak dari keluarga Polri juga ikut dilindungi LPAI.

Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan terhadap anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun. Pentingnya peran keluarga besar dan keluarga Polri, juga turut menunjang kondisi fisik maupun psikis anak yang jauh dari kedua orangtua.

“Mohon anak-anak dipisahkan dari kasus orang tuanya. Harus ada peran entah itu dari keluarga atau dari institusi Polri itu sendiri,” sambungnya.

Kak seto menambahkan, pentingnya Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak diharapkan mampu melindungi anak dari tindak kekerasan, termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka.

Dalam akhir keterangannya, Kak Seto menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo untuk sementara berhenti menggunakan media sosial dan sebaiknya menjalani pendidikan informal.

“Supaya dia tidak termakan kerasnya komentar netizen dan sebagainya demi keamanan psikologisnya,” tuturnya. (ant/bil/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
32o
Kurs